Zakat Berpengaruh terhadap Kesehatan Mental Muzaki? Simak Penjelasannya

Dipublikasikan : 21 Okt 2024

LAZNAS Dewan Dakwah - Zakat sebagai salah satu kewajiban dalam rukun Islam tidak bisa dipandang hanya memilki implikasi dan peran terhadap bidang sosial ekonomi semata.

Pada hakikatnya zakat juga mengisi dimensi spiritual atau keruhanian sebagai bentuk penunaian terhadap hak Allah SWT, juga memiliki dampak terhadap jasmani dan psikologis manusia. 

Menurut Zakiah Daradjat, penulis buku Zakat Pembersih Harta dan Jiwa, zakat berperan dan memilki pengaruh terhadap kesehatan mental atau aspek psikologis seseorang, khususnya Muzakki.

Hal ini sebenarnya telah disinggung oleh al quran dalam QS At Taubah ayat 103

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo'alah untuk mereka. Sesungguhnya do'amu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Pengaruh Zakat Terhadap Kesehatan Mental

Zakat mal dikeluarkan dari harta yang dimiliki yang telah memenuhi syarat dan ketentuan zakat. Harta menjadi salah satu hal yang paling dicintai manusia. Ketika harta itu menjadi banyak, terkadang muncul rasa kepemilikan berlebih dan ketidakrelaan apabila harta tersebut menjadi berkurang.

Harta dan Kesehatan Mental

Harta kerapkali menjadi pemicu munculnya masalah kesehatan mental. Baik ketika harta itu sedikit, terlebih jika harta tersebut terbilang banyak bisa menimbulkan tekanan yang besar bagi pemiliknya.

Tidak sedikit kasus gangguan jiwa dan kesehatan mental seperti kecemasan berlebih atau kekhawatiran yang tidak pada tempatnya yang dialami seseorang disebabkan hartanya.

Harta yang banyak juga sering meyebabkan seseorang mengembangkan perilaku negatif seperti sombong, tamak, bahkan hingga melalaikan kewajibannya dalam menunaikan hak orang lain yang terdapat dalam hartanya seperti sedekah dan zakat.

Zakiah Daradjat menuturkan, "Harta yang mampu menunjang kebutuhan manusia justru mampu berubah menjadi sebab permusuhan, perselisihan dan kegelisahan. Karena harta hubungan persaudaraan menjadi renggang, hubungan keluarga menjadi putus. Tidak jarang perselisihan antara anak dan orang tua disebabkan karena harta. Sebabnya mungkin cara mendapatkan harta itu yang tidak benar, atau sebagian kecil harta tersebut sebenarnya milik orang lain yang tidak diberikan."

Zakat dan Kesehatan Mental

Wajibnya zakat yang telah ditentukan agama menjadi salah satu solusi atau obat dalam permasalahan-permasalahan yang kemungkinan dipicu oleh harta. Kesehatan Mental dapat dikatakan sebagai salah satu hikmah dari wajibnya zakat.

Zakiah Daradjat lebih lanjut menyatakan bahwa "Peran zakat sangat penting. Manfaat zakat bagi penerimanya sangat jelas membantu memenuhi kebutuhan hidup yang tidak dapat dipenuhinya sendiri. Sementara manfaat zakat bagi muzakki sangat banyak, terutama menjadikan hidup bersih dan sehat. Boleh jadi orang tidak pernah menyangka bahwa zakat mempunyai pengaruh terhadap kesehatan, baik jasmani maupun rohani. Memang ada orang yang sementara menjadi kaya justru menjauh dari orang miskin dan kurang perhatian terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan, ia tersaring dari lingkungannya."

Zakat membantu membangun kesadaran akan kepemilikan harta yang hakikatnya hanya titipan. Dan dalam titipan itu terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan. Terlebih terdapat do'a-do'a baik dari orang-orang yang diberikan zakat kepada muzakki. 

Zakat juga membantu muzakki untuk merasa lebih tenang karena telah memenuhi kewajiban agama.

Contoh Nyata

Menurut Zakiah Daradjat, berdasarkan pengalamannya dalam pelayanan psikologi dan konsultasi agama, terdapat berbagai kisah nyata di masyarakat yang menunjukkan bahwa zakat berpengaruh terhadap kesehatan mental seseorang.

Kasus Pertama

Seorang eksekutif muda berusia 38 tahun memiliki kehidupan yang serba berkecukupan bahkan sudah terhitung lebih dari mampu. Sejatinya ia telah berkewajiban untuk mengeluarkan zakat dari pendapatannya. Namun menurunya zakat profesi atau pendapatan tidak dicontohkan oleh Rasulullah saw sehingga ia menghiraukannya.

Kehidupannya berjalan lancar, hingga usianya yang ke 45 tahun ia didiagnosa menderita penyakit psikosomatik, yakni gangguan kejiwaan yang menimbulkan gejala fisik. Kesehatannya terus memburuk, sementara hartanya juga jauh berkurang.

Dalam kondisi demikian ia baru menyesal menghiraukan kewajiban zakatnya. Ia akhirnya meninggal dalam kondisi merasa berhutang kepada Allah. 

Kasus Kedua

Seorang wanita kaya mengeluhkan kesehatannya yang sering terganggu di usia tuanya. Ia telah sering berobat ke dokter namun justru merasa penyakitnya kian parah. Seorang kenalan kemudian mempertanyakan kewajiban zakatnya.

Ia merasa telah menunaikan zakat karena setiap harinya mengeluarkan uang untuk orang-orang yang meminta dan membutuhkan. Begitu mendatangi konsultasi Zakiah Daradjat, wanita kaya itu akhirnya sadar.

Yang ia keluarkan setiap hari tidak dihitung sebagai zakat, melainkan sedekah. Karena ia hanya mengeluarkan hartanya tanpa menghitungnya. Dengan demikian ia belum menunaikan kewajiban zakatnya sama sekali.

Ia akhirnya menyesali mengapa tidak pernah menanyakan perihal zakat kepada orang yang lebih paham dan mengerti masalah zakat.

Bagikan :

Berita Lainnya

Artikel Sejenis