LAZNAS Dewan Dakwah - Abu Thalhah termasuk salah seorang sahabat Nabi yang gemar bersedekah, termasuk mewakafkan hartanya. Wakaf termasuk salah satu sedekah jariyah, pahalanya akan terus mengalir kepada pemiliknya selama harta atau benda yang diwakafkan masih terus mengalirkan manfaat. Karena itu, wakaf menjadi salah satu sarana tabungan amal yang sangat besar.
Sayangya kesadaran wakaf, bahkan tingkat literasi wakaf masyarakat sendiri masih rendah sehingga perlu ditingkatkan. Ada begitu banyak kisah inspiratif yang menjadi bukti nyata besarnya dampak dan manfaat wakaf. Baik itu kisah sahabat, juga kisah-kisah nyata di zaman ini.
Salah satunya yakni kisah Abu Thalhah yang memiliki banyak harta berupa kebun yang tidak terkira luasnya, produksinya pun melimpah dan memberikannya pemasukan yang banyak.
Said bin Zahl bin al Aswad atau dikenal juga dengan kunyahnya, Abu Thalhah, memilki kebun kurma yang banyak. Di antara kebun-kebun itu, ada satu kebun yang sangat dicintainya, yakni kebun di Bairuha. Kebunnya ini berhadapan langsung dengan masjid nabi dan sangat dibanggakannya.
Suatu ketika Rasulullah saw memasuki kebun tersebut dan berteduh di bawah salah satu pohon kurma sambil meminum air yang sangat segar dari kebun itu. Tak berselang lama dari kejadian itu kemudian turun ayat kepada beliau, yakni QS. Ali Imran ayat 92 yang berbunyi:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا
تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ
"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya."
Setelah mendengar isi wahyu tersebut, Abu Talhah bergegas mendatangi Rasulullah saw dan menyampaikan niatnya untuk mensedahkan (mewakafkan) kebun yang paling dicintainya. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radiallahuanhu bahwasanya:
Tatkala turun ayat (Kamu tidak akan mendapatkan kebaikan/surga melainkan jika kamu membelanjakan sebagian harta yang kamu senangi), Abu Thalhah bangun dan menjumpai Rasulullah saw seraya berkata "Ya Rasulullah, Allah SWT berfirman (QS. Ali Imran ayat 92), dan sesungguhnya harta yang paling aku senangi adalah tanah di Bairuha (Bi'ru Ha, sumur Ha). Tanah ini kuwakafkan untuk kepentingan agama Allah dan aku berharap kebaikannya, dan sebagai tabungan di sisi Allah. Ya Rasulullah, engkau belanjakan harta ini sesukamu," Lalu Rasulullah saw bersabda "Bakh! Inilah harta yang berlaba! Inilah harta yang berlaba (bernilai akhirat)! Aku memang telah mendengar perkataanmu ini, aku berpendapat hendaknya kau wakafkan tanahmu ini untuk kerabat." Lalu Abu Thalhah membaginya untuk keluarga dan anak pamannya. (HR. Bukhari no.1461 dan Muslim no. 998)
Ketika mendengar kebaikan dan jaminan di sisi Allah melalui wahyu tersebut, Abu Thalhah tidak berpikir panjang dan menimbang-nimbang. Harta yang paling dicintainya segera menjadi harta wakaf. Sejatinya Allah telah membeli kebun tercinta Abu Thalhah tersebut dengan surga sebagaimana firman-Nya di atas.
Yuk tebarkan manfaat kebaikanmu bersama LAZNAS Dewan Dakwah.