LAZNAS Dewan Dakwah - Masalah buta huruf Al-Qur’an di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar, fakta bahwa sekitar 58% hingga 70% masyarakat belum bisa membaca Al-Qur’an adalah sebuah ironi yang menggerakkan LAZNAS Dewan Dakwah untuk terus beraksi. Sepanjang Februari hingga April 2026, ribuan paket Al-Qur’an dan Iqra telah menyebar ke 12 provinsi di seluruh penjuru Nusantara.
Menjawab Dahaga Ilmu di Pelosok Negeri
Bagi masyarakat di perkotaan, membeli mushaf Al-Qur’an mungkin semudah menggerakkan jari di layar ponsel. Namun, bagi saudara-saudara kita di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), mendapatkan kiriman Al-Qur’an adalah sebuah mukjizat kecil.
Melalui program Qur’an Untuk Negeri (QUN), LAZNAS Dewan Dakwah berhasil mendistribusikan lebih dari 3000 paket Al-Qur’an dan Iqra. Penyaluran ini mencakup wilayah yang sangat luas.
Tidak sedikit nak-anak yatim dan dhuafa di sana harus saling bergantian meminjam Al-Qur’an yang sudah lusuh, sobek, bahkan hilang halamannya. Banyak rumah tahfidz yang hanya memiliki beberapa lembar Iqra jilid 1-3 tanpa kelanjutan jilid berikutnya.
Baca Juga: Dari Pulau ke Pulau, Ustadzah Dahlia Syiarkan Dakwah di Kepulauan Riau
"Tak jarang ditemukan puluhan anak hanya punya beberapa Al-Qur’an. Ada jilid awal, tapi jilid akhirnya hilang. Kehadiran ribuan mushaf ini adalah jawaban atas doa-doa mereka di setiap sujud," ujar salah satu koordinator lapangan LAZNAS Dewan Dakwah.

Jejak Kebaikan di 12 Provinsi
Penyaluran ini tidak sekadar mengirimkan barang melalui ekspedisi, tetapi juga disertai dengan pendampingan oleh para dai dan daiyah yang terjun langsung mengajarkan metode baca tulis Al-Qur’an yang efektif di masing-masing wilayah binaan. Berikut adalah sebaran wilayah penerima manfaat yang mencakup 12 provinsi dan lebih dari 20 titik wilayah.
1. Provinsi Aceh: Kota Banda Aceh
2. Provinsi Sumatera Barat: Kota Bukittinggi
3. Provinsi Riau: Kab. Bengkalis
4. Provinsi Sumatera Selatan: Kota Palembang, Kab. Banyuasin (Termasuk wilayah Muara Sugihan), Kab. Ogan Komering Ulu (OKU)
5. Provinsi Bengkulu: Kota Bengkulu (Kec. Gading Cempaka), Kab. Bengkulu Selatan
6. Provinsi Banten: Kota Tangerang Selatan (Kec. Ciputat Timur/Cireundeu & Kec. Pamulang)Kota Tangerang (Kec. Cibodas), Kab. Tangerang
7. Provinsi Jawa Barat: Kab. Bekasi
8. Provinsi Jawa Tengah: Kota Semarang, Kab. Kebumen, Kab. Brebes
9. Provinsi Kalimantan Barat: Kab. Sambas
10. Provinsi Sulawesi Utara: Kota Manado
11. Provinsi Sulawesi Tengah: Kab. Donggala, Kab. Morowali Utara
12. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB): Kab. Lombok Tengah

Baca Juga: Bolehkah Zakat Diberikan kepada Keluarga? Ini Syarat dan Ketentuannya
Ladang Pahala Jariyah yang Tak Terputus
Program QUN bukan hanya tentang membagikan buku, melainkan upaya penguatan identitas keagamaan dan pemberian kesempatan belajar yang setara bagi seluruh anak bangsa. Setiap huruf yang dibaca oleh anak-anak di pelosok, setiap ayat yang dihafal oleh para mualaf di pedalaman, akan menjadi aliran pahala yang tak terputus bagi para donatur.
LAZNAS Dewan Dakwah mengajak seluruh masyarakat untuk terus melipatgandakan pahala melalui program Sedekah Al-Qur’an. Mari bersama-sama kita bentengi aqidah saudara kita dan wujudkan cahaya Al-Qur’an hingga ke sudut-sudut Nusantara yang paling gelap sekalipun.
TONTON VIDEO LENGKAPNYA DI SINI