Laznas Dewan Dakwah - Zakat emas dan perak wajib ditunaikan begitu memenuhi nisab dan haul. Dengan ketentuan nisab 85 gram dan haul atau berada dalam masa kepemilikan selama satu tahun dengan kadar zakat 2,5%.
Namun, dalam kenyataannya seringkali dijumpai emas maupun perak yang tidak murni. Kebanyakan emas maupun perak telah bercampur dengan logam jenis lain baik itu tembaga, besi, maupun kuningan dan sejenisnya.
Zakat emas dan perak campuran ini tetap wajib dikeluarkan selama ia masih mengandung emas dan perak. Adapun dalam hal perhitungan emas dan perak campuran, apakah campurannya ikut dihitung atau tidak, ulama berbeda pendapat.
Para ulama berbeda pendapat terkait perhitungan zakat emas campuran, apakah campuran yang terkandung di dalamnya ikut dihitung juga atau tidak perlu.
Apabila emas atau perak bercampur dengan logam lain seperti kuningan atau tembaga, maka yang dihitung sebagai nishab hanyalah emas atau perak yang murni saja. Campuran yang terkandung bersama emas maupun perak tersebut tidak dihitung.
Ini merupakan pendapat madzhab Syafi'i dan madzhab Hambali. Maka emas atau perak campuran bila dihitung telah memenuhi nisab, sejatinya tidak dianggap telah memenuhi nisab.
Maka untuk menghitung nisabnya, perlu ditaksir berapa kadar emas yang terkandung di dalamnya menggunakan ukuran persentase.
Misal sebongkah emas beratnya ialah 100 gram dan kadar emasnya 90%, maka dengan mudah bisa diketahui bahwa berat emas itu yakni 90 gram. Jumlah 90 gram ini telah memenuhi nisab sehingga telah wajib untuk dibayarkan zakatnya.
Menurut madzhab Hanafi atau kalangan al Hanafiyah, campuran yang terkandung dalam emas maupun perak ikut dihitung untuk nishab apabila emasnya lebih dominan. Karena apabila suatu benda dominan emas, maka campuran yang terkandung di dalamnya dianggap emas juga.
Pun apabila benda tersebut lebih dominan perak, maka campurannya dianggap sebagai perak juga.
Maka apabila emas dan perak campuran ditimbang dan telah memenuhi nishab, sudah wajib dibayarkan zakatnya tanpa perlu mengurangi berat dari campurannya.